Menjadi petani pada zaman sekarang telah dianggap suatu kemunduran. Pekerjaan bertani seakan menjadi simbol bagi masyarakat yang tidak bisa maju di era globaliasi. Petani sekami dikesampingkan, lahan-lahan pertanian direduksi menjadi area pembangunan, saprodi pertanian semakin melambung harganya dan dilain sisi ditekan dengan harga pasar bagi produk petani yang kian murah.
"Jangan pernah mengikuti bapak yang cuma bisa jadi petani". Kita sering mendengar orang tua menasehati anaknya agar tidak jadi petani. Seakan pekerjaan bertani itu hina, tidak bisa menghidupi, dan hanya dilakukan oleh orang-orang tidak berpendidikan. Para orang tua kebanyakan menganggap anaknya sukses ketika si anak menjadi sarjana walaupun dengan kesarjanaannya dia harus menjadi kuli bangunan, merantau ke kota, ke luar negeri atau bahkan pengangguran. Semua pekerjaan itu dianggap lebih baik dari bertani.
Lihatlah di desa-desa sekarang, mencari pemuda dan pemudi yang mau bertani akan terasa sulit. Ketika musim tanam padi, kita hanya melihat ibu-ibu yang sudah menua dan bapak-bapak renta di sawah. Hanya satu dua pemuda putus sekolah yang ikut bertani. Dan mungkin beberapa tahun lagi, Indonesia harus mengimpor petani dari luar negeri agar ada manusia yang mau mengolah lahan dan sawah.
Petani seharusnya bukanlah buruh di negeri sendiri. Petani seharusnya menjadi tuan tanah bagi sawah ladangnya.
Mengembalikan fungsi petani sebagaimana mestinya untuk saat ini memang terasa sulit. Petani telah dialih fungsi menjadi pekerjaan buruh. Meskipun mereka memiliki lahan dan sawah, tetapi mereka tidak berdaulat untuk mengakses pangsa pasar, mengakses benih, pupuk, peralatan produksi lainnya. Petani sudah dijebak untuk menggunakan bibit-bibit "unggul" unggul produksi perusahaan kapitalisme, mereka dipaksa menggunakan bahan-bahan kimia baik pupuk, pestisida, herbisida maupun insektisida. Mereka diajarkan ketergantungan pada peralatan modern, modal yang besar dan harga jual yang kecil.
Petani harus dikembalikan pada kodrat pertanian, memiliki lahan, berdaulat terhadap benih dan menentukan harga pasar. Pemerintah harus memfasilitasi petani dengan modal berupa pupuk organik, menjamin harga dipasaran dan meningkatkan kualitas pertanian. Produk-produk petani lokal harus mampu bersaing ditingkat nasional maupun internasional. Fasilitas pertanian harus disediakn pemerintah.
Petani sangat ingin diakui sebagai petani, bukan buruh tani apalagi budak di tanah sendiri.

